5364/Pdt.G/2025/PA.Cjr
| Nomor | 5364/Pdt.G/2025/PA.Cjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Cjr |
| Panjang Dokumen | 28.573 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohondengan verstek; Memberi ijin kepada Pemohon (PUTRA GILANG RAMADHAN BIN MOH. SADIM) untuk menjatuhkan talak satu Raj`i terhadap Termohon (YULIA NURAENI BINTI PENDI SUWARNA) di depan sidang Pengadilan Agama CIanjur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210000,00 ( dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →