HukumCerai
Putusan Pengadilan

5364/Pdt.G/2025/PA.Cjr

Nomor5364/Pdt.G/2025/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Cjr
Panjang Dokumen28.573 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohondengan verstek; Memberi ijin kepada Pemohon (PUTRA GILANG RAMADHAN BIN MOH. SADIM) untuk menjatuhkan talak satu Raj`i terhadap Termohon (YULIA NURAENI BINTI PENDI SUWARNA) di depan sidang Pengadilan Agama CIanjur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210000,00 ( dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →