HukumCerai
Putusan Pengadilan

536/Pdt.G/2025/PA.Bsk

Nomor536/Pdt.G/2025/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen147.902 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Jasrianto bin Mustafa Kamal ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Yeni Suryani binti Ibrahim ) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak berupa: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); Mut?ah berupa seperangkat alat shalat (mukena dan sajadah); Menetapkan 1…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →