HukumCerai
Putusan Pengadilan

539/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor539/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen32.109 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( Agung Rianto Duha bin Muhamad L. Duha ) untuk menjatuhkkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Rezka Setiawati binti Abdul Kadir Tantu ) di depan siding Pengadilan Agama Manado setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp165.000.- (seratus enam puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →