HukumCerai
Putusan Pengadilan

539/Pdt.G/2025/MS.Sgi

Nomor539/Pdt.G/2025/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen49.291 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raj?i Pemohon Muhammad Rafiki Bin Lukamnul Hakim terhadap Termohon Nurliana Binti Iskandar ; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa: Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah); Muth?ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). Dibayarkan sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah dan biaya hidup untuk 1 (satu)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →