53/Pdt.G/2026/PA.Plj
| Nomor | 53/Pdt.G/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plj |
| Panjang Dokumen | 51.195 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Gilberty Dame Pasaribu bin Ahmad Tedy Maruli Pasaribu ) terhadap Penggugat ( Tiara Amanda Sari binti Edi Sucipto ) ; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →