53/Pdt.G/2026/PA.Stg
| Nomor | 53/Pdt.G/2026/PA.Stg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Stg |
| Panjang Dokumen | 21.010 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 53/Pdt.G/2026/ PA.Stg; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →