540/Pdt.G/2025/MS.Sgi
| Nomor | 540/Pdt.G/2025/MS.Sgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Sgi |
| Panjang Dokumen | 49.617 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( M. Ali Bin Kaoy ) terhadap Penggugat ( Erliana Binti M. Yunus ); Menyatakan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Zaskia Zahara Binti M. Ali (lahir 141-05-2008); Thahira Khalisa Binti M. Ali (Lahir 07-04-2017); Tetap berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat ( Erliana Binti M. Yunus ); Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberi akses seluas-luasnya kepada Tergugat sebagai ayah kandung untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →