543/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 543/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 44.142 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Memfasakh perkawinan Penggugat ( Nadia Pakaya binti Sartono Pakaya ) terhadapTergugat ( Rama Rau bin Joutje S. Rau ) MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp302.000,00 ( tiga ratus dua ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →