HukumCerai
Putusan Pengadilan

543/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor543/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen44.142 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Memfasakh perkawinan Penggugat ( Nadia Pakaya binti Sartono Pakaya ) terhadapTergugat ( Rama Rau bin Joutje S. Rau ) MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp302.000,00 ( tiga ratus dua ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →