HukumCerai
Putusan Pengadilan

544/Pdt.G/2024/PA.Bta

Nomor544/Pdt.G/2024/PA.Bta
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Bta
Panjang Dokumen37.539 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1.Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberikan izin kepada Pemohon ( Bobi Miranda Bin Iriyadi ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Eva Sofiatul Hosima Binti Rahmat Hidayat ) di depan Sidang Pengadilan Agama Baturaja setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →