HukumCerai
Putusan Pengadilan

547/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor547/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen42.947 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Bagas Supriadi Modeong bin Samsudin Modeong ) terhadap Penggugat ( Anisa Hanafi binti Ramli Usman Hanafi ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp196.000.- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →