547/Pdt.G/2025/PA.Wt
| Nomor | 547/Pdt.G/2025/PA.Wt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Wt |
| Panjang Dokumen | 51.873 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Gito bin Setat alias Harjo Sihono ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Nur Hidayah binti Abdul Muin ) di depan sidang Pengadilan Agama Wates; Menyatakan antara Pemohon dan Termohon telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian tertanggal 2 Desember 2025; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati dan menjalankan kesepakatan sebagian tertanggal 2 Desember 2025 dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut dalam…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →