HukumCerai
Putusan Pengadilan

547/Pdt.G/2025/PA.Wt

Nomor547/Pdt.G/2025/PA.Wt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Wt
Panjang Dokumen51.873 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Gito bin Setat alias Harjo Sihono ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Nur Hidayah binti Abdul Muin ) di depan sidang Pengadilan Agama Wates; Menyatakan antara Pemohon dan Termohon telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian tertanggal 2 Desember 2025; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati dan menjalankan kesepakatan sebagian tertanggal 2 Desember 2025 dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut dalam…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →