HukumCerai
Putusan Pengadilan

547/Pdt.G/2026/PA.Lpk

Nomor547/Pdt.G/2026/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen33.913 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →