54/Pdt.G/2024/PA.Min
| Nomor | 54/Pdt.G/2024/PA.Min |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Min |
| Panjang Dokumen | 53.836 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Noviandi bin Yusman ) terhadap Penggugat ( Fira Hendriani b inti Tamrin ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 134.000,00 ( seratus tiga puluh empat ribu rupiah ) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →