54/Pdt.G/2026/PA.YK
| Nomor | 54/Pdt.G/2026/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.YK |
| Panjang Dokumen | 35.940 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 54/Pdt.G/2026/PA.YK tanggal 14 Januari 2026 dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Yogyakarta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empatpuluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →