HukumCerai
Putusan Pengadilan

557/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor557/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen32.832 karakter

Amar Putusan

Menolak Permohonan para Pemohon; Membebankan kepada kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →