HukumCerai
Putusan Pengadilan

563/Pdt.G/2025/PA.Tg

Nomor563/Pdt.G/2025/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Tg
Panjang Dokumen74.919 karakter

Amar Putusan

1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TERGUGAT) kepada Penggugat (PENGGUGAT);3.Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama ANAK 1, laki-laki, lahir di Tegal tanggal 16 Desember 2014, umur 10 tahun 11 bulan; dan ANAK 2, perempuan, lahir di Tegal tanggal 20 Februari 2018, umur 7 tahun 9, berada di bawah penguasaan/pemeliharaan (hadanah) Penggugat, dan Tergugat bersedia memberikan hak pengasuhan anak tersebut…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →