564/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 564/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 31.903 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon ( Rivandi Poiyo bin Yunus Poiyo ) untuk menjatuhkkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Yuliana Pisuna binti Hasan Pisuna ) di depan siding Pengadilan Agama Manado setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp205.000.- (dua ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →