HukumCerai
Putusan Pengadilan

564/Pdt.G/2025/PA.Pkc

Nomor564/Pdt.G/2025/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Pkc
Panjang Dokumen59.517 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (PARTO, SH BIN LAHAM) kepada Penggugat (SUMIATI BINTI ZAINUL MA'AT IJAMA); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp307.500,00 (tiga ratus tujuh ribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →