565/Pdt.G/2024/PA.Mrs
| Nomor | 565/Pdt.G/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mrs |
| Panjang Dokumen | 50.514 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Junaid bin Dg Gading ) terhadap Penggugat ( Aisyah binti Tahiya ); Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk mentaaati isi kesepakatan setelah mediasi berupa : memberikan hak asuh terhadap 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat masing -masing bernama Muh Ismail bin Junaid usia 17 tahun dan Muh Izwan bin Junaid usia 14 tahun kepada Penggugat, dengan kewajiban tetap memberikan hak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →