HukumCerai
Putusan Pengadilan

567/Pdt.G/2025/PA.Pkc

Nomor567/Pdt.G/2025/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Pkc
Panjang Dokumen71.306 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (LUKMAN JAMALI BIN HADI SUWITO) kepada Penggugat (ASNI BINTI KARIM); 3. Menghukum kedua belah pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan bersama antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana laporan mediator tertanggal 7 Januari 2026 sebagai berikut: 3.1 Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai yaitu: - Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →