567/Pdt.G/2025/PA.Pkc
| Nomor | 567/Pdt.G/2025/PA.Pkc |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Pkc |
| Panjang Dokumen | 71.306 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (LUKMAN JAMALI BIN HADI SUWITO) kepada Penggugat (ASNI BINTI KARIM); 3. Menghukum kedua belah pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan bersama antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana laporan mediator tertanggal 7 Januari 2026 sebagai berikut: 3.1 Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai yaitu: - Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →