568/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 568/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 95.016 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; Menyatakan sah pernikahan Penggugat ( Nurazizah binti Nurmathias ) dan Tergugat ( Muhammad Dzaky Al Qadri Ruslan bin Ruslan ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2021 di rumah Kakek Penggugat yang beralamat di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →