HukumCerai
Putusan Pengadilan

56/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor56/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lbs
Panjang Dokumen23.293 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Menolak permohonan Para Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun Anggaran 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →