HukumCerai
Putusan Pengadilan

571/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor571/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen40.843 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jamaluddin bin H. Muh. Nur ) dengan Pemohon II (Hernawati binti Alimuddin) yang dilaksanakan pada 20 November 2005 di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →