572/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 572/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 76.692 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hadhanah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Farhan Anugerah Setiawan bin Yogi Setiawan Umur 4 Tahun berada di bawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu anak tersebut; Menghukum Tergugat atau siapapun untuk menyerahkan anak yang bernama Farhan Anugerah Setiawan bin Yogi Setiawan Umur 4 Tahun kepada Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →