HukumCerai
Putusan Pengadilan

572/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor572/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen18.409 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon Menetapkan Perkara Nomor 572/Pdt.G/2024/PA.Mdotelah selesai karena dicabut; MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 205.000 ( dua ratus lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →