573/Pdt.G/2024/PA.Pal
| Nomor | 573/Pdt.G/2024/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 35.678 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1.Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek. 3. Memberi izin kepada Pemohon (Arief Rinaldhi, S.Pt. bin Ir. Dahli Masahuri, MM.) untuk menjatuhkan talak satu raj?i, terhadap Termohon (Febrianti, SKM. binti Nasrun) di depan sidang Pengadilan Agama Palu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap. 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp850.000,00 (delapan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →