574/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 574/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 33.135 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Iksan Risdianto Yano bin Abdullah Yano ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Fatmawaty Abidjulu binti Ayub Abidjulu ) di depan sidang Pengadilan Agama Manado; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177000,00 ( seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →