HukumCerai
Putusan Pengadilan

574/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor574/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen33.135 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Iksan Risdianto Yano bin Abdullah Yano ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Fatmawaty Abidjulu binti Ayub Abidjulu ) di depan sidang Pengadilan Agama Manado; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177000,00 ( seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →