577/Pdt.G/2025/PA.Bla
| Nomor | 577/Pdt.G/2025/PA.Bla |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bla |
| Panjang Dokumen | 18.787 karakter |
Amar Putusan
ME NETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 577/Pdt.G/2025/PA.Bla; Menyatakan perkara Nomor 577/Pdt.G/2025/PA.Bla, selesai karena di cabut; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →