57/Pdt.G/2026/PA.Bgi
| Nomor | 57/Pdt.G/2026/PA.Bgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bgi |
| Panjang Dokumen | 59.531 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Banggai.
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →