HukumCerai
Putusan Pengadilan

57/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor57/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen36.882 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1.- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3.- Memberi izin kepada Pemohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 443.000,00 (empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →