HukumCerai
Putusan Pengadilan

57/Pdt.G/2026/PA.Klk

Nomor57/Pdt.G/2026/PA.Klk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Klk
Panjang Dokumen14.750 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan permohonan Pemohon gugur; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →