57/Pdt.G/2026/PA.MTK
| Nomor | 57/Pdt.G/2026/PA.MTK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.MTK |
| Panjang Dokumen | 74.435 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohondi depan sidang Pengadilan Agama Mentok; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan kesepakatan perdamaian sebagian tanggal 04 Februari 2026; Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp188.000,- (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →