HukumCerai
Putusan Pengadilan

57/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor57/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lbs
Panjang Dokumen47.494 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sio Saputra bin Jasman ) dengan Pemohon II ( Afdalniati binti M. Yunus ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2002 di Kampung Tengah, Jorong Kampung Tengah, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →