HukumCerai
Putusan Pengadilan

582/Pdt.G/2025/PA.Tg

Nomor582/Pdt.G/2025/PA.Tg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Tg
Panjang Dokumen45.962 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( KOMARUDIN BIN KOSIK alias KOSIM B. RALIM ) kepada Penggugat ( IRMA DESSY NOVITASARI BINTI SARYADI ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp253.000,00 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →