584/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 584/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 15.953 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya; Menyatakan gugatan perkara nomor 584/Pdt.G/2024/PA.Mdo telah selesai karena dicabut; Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 161.000., (serratus enam puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →