HukumCerai
Putusan Pengadilan

585/Pdt.G/2025/PA.Bkls

Nomor585/Pdt.G/2025/PA.Bkls
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bkls
Panjang Dokumen43.030 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Panani Bin Keromo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maimunah Binti Muhammad Nur) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →