HukumCerai
Putusan Pengadilan

585/Pdt.G/2025/PA.Bsk

Nomor585/Pdt.G/2025/PA.Bsk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bsk
Panjang Dokumen60.043 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Pardius bin Nurmal) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Walian Mursida binti Karim) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →