585/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 585/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 60.043 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Pardius bin Nurmal) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Walian Mursida binti Karim) di depan sidang Pengadilan Agama Batusangkar; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →