HukumCerai
Putusan Pengadilan

586/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor586/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen40.803 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Memet Nikmat Rahmatullah bin Solichin ) terhadap Penggugat ( Nurlaila Kebu binti Ali ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →