HukumCerai
Putusan Pengadilan

587/Pdt.G/2024/PA.Mrs

Nomor587/Pdt.G/2024/PA.Mrs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mrs
Panjang Dokumen46.093 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon H. Maduddin bin Sangkala ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Singara binti Dg. Pasau ) di depan sidang Pengadilan Agama Maros setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon berupa: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Total kewajiban yang harus diserahkah adalah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →