HukumCerai
Putusan Pengadilan

588/Pdt.G/2025/PA.Pkc

Nomor588/Pdt.G/2025/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Pkc
Panjang Dokumen112.492 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menyatakan sah perkawinan Penggugat ( EPI MULIYA BINTI ARMI ) dengan Tergugat ( MUHAMMAD SALIM RITONGA BIN MUHAMMAD EFENDI RITONGA ) yang dilaksanakan pada 22 Februari 2020 di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( MUHAMMAD SALIM RITONGA BIN MUHAMMAD EFENDI RITONGA ) kepada Penggugat ( EPI MULIYA BINTI ARMI ); Menghukum kedua belah pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →