HukumCerai
Putusan Pengadilan

58/Pdt.G/2024/PA Msh

Nomor58/Pdt.G/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA_Msh
Panjang Dokumen52.459 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Suparjo Budi Santoso bin Nurdin Mahua ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Wa Jaliana binti La Abdul ) di depan sidang Pengadilan Agama Masohi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menetapkan sebagai berikut: 4.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk 3 (tiga) bulan;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →