HukumCerai
Putusan Pengadilan

58/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor58/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen43.531 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →