58/Pdt.G/2026/PA.Pal
| Nomor | 58/Pdt.G/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 14.622 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 58/Pdt.G/2026/PA.Pal dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 362.000.00 (tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →