594/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 594/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bsk |
| Panjang Dokumen | 132.351 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (Zulkifli bin Muhammad Yatim) terhadap Penggugat ( Maizenira Agustin binti M Zen) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) atas anak Penggugat dan Tergugat bernama Muhammad Zidan bin Zulkifli, laki-laki, lahir di Tanah Datar pada 07 Agustus 2014 umur 11 tahun, Aura…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →