HukumCerai
Putusan Pengadilan

596/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor596/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen102.157 karakter

Amar Putusan

Dalam Eksepsi: Menyatakan menolak eksepsi Tergugat; Daalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat, Menjatuhkan talak satu ba?in sugro dari Tergugat Ananto Priyo Nurbiodo bin RS. Supriyanto terhadap Penggugat Dwi Siswati binti Sukarno; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan sebagian yang terjadi pada tanggal 01 juli 2024; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap 1 orang anak bernama Bagus Hafidz Nur Rohman bin Ananto Priyo Nurbiodo lahir…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →