596/Pdt.G/2024/PA.Mrs
| Nomor | 596/Pdt.G/2024/PA.Mrs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mrs |
| Panjang Dokumen | 43.576 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat Tergugat ( Ridho Prathama bin H. Iskandar, SE ) terhadap Penggugat ( Nur Yulianti Agus Syahbana binti Agus ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →