596/Pdt.G/2024/PA.Pwl
| Nomor | 596/Pdt.G/2024/PA.Pwl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwl |
| Panjang Dokumen | 37.750 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat terhadap Penggugat; Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →