HukumCerai
Putusan Pengadilan

599/Pdt.G/2024/PA.Bn

Nomor599/Pdt.G/2024/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Bn
Panjang Dokumen187.563 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon () untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bengkulu; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati kesepakatan mediasi tanggal 25 September 2024 ; Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx, dan xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx, bebas mau tinggal bersama dengan pihak pertama atau pihak kedua yang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →