599/Pdt.G/2024/PA.Bn
| Nomor | 599/Pdt.G/2024/PA.Bn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bn |
| Panjang Dokumen | 187.563 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon () untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bengkulu; Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati kesepakatan mediasi tanggal 25 September 2024 ; Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx, dan xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx, bebas mau tinggal bersama dengan pihak pertama atau pihak kedua yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →