HukumCerai
Putusan Pengadilan

599/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor599/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen32.610 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Reynaldi Hasan bin Ayuba Hasan) terhadap Penggugat (Anisah Rohmania binti Taruno Bin Wasmo); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 177.000 ( seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →