59/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 59/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 70.533 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (AXXXXXXXX)) terhadap Penggugat (XXXXXXXX); Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa: 4.1. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. XXXXXXXX 4.2. Mut?ah XXXXXXXXX Pembayaran kewajiban akibat perceraian berupa nafkah iddah dan mut?ah dibayar sebelum Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →